Industri fashion sedang berada di masa kejayaan yang mana banyak sekali perilaku konsumtif dari kalangan masyarakat yang membuat mereka melakukan pembelian pakaian dengan mengikuti tren agar lebih kekinian.
Fashion memang menjadi topik yang sangat menarik dibicarakan, mulai dari gaya pakaian, tren warna, aksesoris dan semua hal yang berkaitan dengan fashion. Akan tetapi banyak yang tidak menyadari akibat dari adanya industri fashion yang akan merugikan dan merusak lingkungan.
Laporan dari United Nations Environment Programme (UNEP) mengungkapkan bahwa industri fashion, khususnya fast fashion, menyumbang hingga 8-10 persen emisi karbon di dunia. Hal ini yang membuat lingkungan semakin bermasalah dan tercemar karena adanya industri fashion yang semakin merajalela.
Untuk menanggulangi hal ini yaitu dengan merancang fashion berkelanjutan, apa itu fashion berkelanjutan? Berikut adalah penjelasannya.
Fashion berkelanjutan biasa disebut dengan sustainable fashion yang merupakan sebuah pendekatan fashion dalam dunia industri dengan tujuan dapat mengurangi dampak pada lingkungan dan masyarakat.
Tujuan dengan adanya fashion berkelanjutan yaitu untuk menyatukan berbagai kalangan industri fashion seperti produsen, distributor, desainer, hingga konsumen untuk bekerja sama untuk melakukan atau menerapkan fashion berkelanjutan demi mengubah suatu item fashion yang diproduksi dan dikonsumsi lebih ke ranah yang menyehatkan lingkungan.
Oleh karena itu, seperti apa peran fashion berkelanjutan dalam mendukung gerakan HAM, berikut adalah penjelasannya.
Menurut standar HAM Internasional, hak untuk hidup dilindungi dalam Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR), yang juga sudah diratifikasi oleh Indonesia.
Di Indonesia sendiri, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatur tentang pengelolaan lingkungan secara sistematis, mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi hukum. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian juga sejalan dengan UU PPLH karena mengatur tentang industri hijau.
Industri fashion menjadi salah satu industri yang berpolusi dan menjadikan lingkungan tidak sehat. Di mana pewarna yang beracun, logam berat yang dibuang ke aliran air bersih mengakibatkan kerusakan lingkungan, merusak ekosistem dan penyakit pada manusia dan hewan bukan hanya itu, akan menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati.
Di sinilah peran fashion sangat diperlukan dalam mendukung gerakan HAM yaitu dengan melakukan tiga hal utama yang harus diperhatikan yaitu:
Memperhatikan bahan-bahan yang akan digunakan ketika akan memproduksi adalah salah satu dasar yang mana ini sangat penting dilakukan. Umumnya memilih serat alami sebagai bahan yang akan digunakan. Contohnya seperti rayon viskosa yang merupakan serat alami dari kayu yang mana mudah terurai dan tidak mengandung plastik.
Memproduksi bahan mentah sangat diperhatikan dikarenakan memerlukan energi yang sangat besar dan bahan kimia dari produksi pewarnaannya. Dengan proses manufaktur yang beroperasi dengan sistem kontrol loop tertutup yang dapat membantu memulihkan 90% bahan kimia yang digunakan dalam keseluruhan produksi.
Ini juga tidak kalah penting yang harus diperhatikan yang mana masyarakat yang akan mendapatkan dampak dari proses produksi. Oleh karena itu, usahakan untuk melakukan produksi yang ramah lingkungan. Itulah beberapa hal penting yang harus dilakukan, sebagai bentuk pencegahan kerusakan lingkungan dan tetap menghormati HAM dengan melakukan kegiatan bisnis industri fashion yang ramah lingkungan.
With Laruna, you can combine your love for fashion and the planet by choosing sustainable options that fit your style and contribute to positive changes. Want to join Laruna as a content contributor? We'd love to spend time with you!